.jpg)
Berikut terlampir kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengisi posisi tersebut.
A. Kualifikasi
1. Pendampingan Konselor
a. Pendidikan minimal SMA
b. Memiliki ketertarikan di bidang adiksi
c. Kondisi fisik memenuhi syarat untuk pekerjaan purna waktu
d. Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas
e. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia
2. Konselor (Konselor Program)
a. Pendidikan minimal D3 dengan pengalaman pernah bekerja di bidang rehabilitasi minimal 6 bulan atau berlatar belakang sarjana psikologi, sarjana ilmu perilaku, sarjana ilmu sosial.
b. Memiliki ketertarikan di bidang adiksi
c. Kondisi fisik memenuhi syarat untuk pekerjaan purna waktu
d. Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas
e. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia
3. Program Manager
a. Pendidikan minimal D3 dengan pengalaman pernah bekerja di bidang rehabilitasi minimal 2 tahun atau sarjana dengan semua kualifikasi pendidikan dan pernah bekerja dalam bidang adiksi minimal 1 tahun
b. Memiliki sertifikat OJT dari lembaga rehabilitasi
c. Memiliki ketertarikan di bidang adiksi
d. Kondisi fisik memenuhi syarat untuk pekerjaan purna waktu
e. Menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas
f. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
B. Ketentuan Pendaftaran
1. Kelengkapan Pendaftaran
a. Foto copy KTP
b. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 dan 3 x 4
c. Daftar riwayat hidup
d. Surat lamaran ditujukan ke Deputi Bidang Rehabilitasi BNN up. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah
e. Ijazah dan transkrip akademik sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilamar, harus disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang
2. Berkas lamaran dikirim melalui email ke rekrutmen.plrip@gmail.com dengan mencantumkan subjek : Nama_Posisi Lamaran atau dikirimkan melalui paket pos, selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2015 (cap pos), ditujukan kepada :
Deputi Bidang Rehabilitasi BNN
Up. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah
d/a Gedung Badan Narkotika Nasional
Jl. MT. Haryono Nomor 11
Cawang - Jakarta Timur
3. Segala informasi yang berkaitan dengan proses rekrutmen ini akan disampaikan oleh panitia melalui website BNN.
4. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak tertentu mengatasnamakan Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses rekrutmen ini.
No comments:
Post a Comment